BCK sebagai perusahaan yang bergerak dalam bidang Jasa Konstruksi, sangat menyadari adanya resiko ketidaksesuaian yang mungkin terjadi pada setiap kegiatan usahanya, dimana haltersebut dapat berpengaruh langsung terhadap pengguna jasa, karyawan/pekerja, masyarakat, lingkungan dan mutu produk yang dihasilkan.
Oleh karena itu, dengan kinerja terpadu dan terkendali dalam menjalankan proses bisnisnya, BCK berupaya untuk selalu meningkatkan kesadaran seluruh fungsi yang relevan dalam perusahaan terhadap penerapan Sistem Manajemen Mutu, Keselamatan, Kesehatan dan Pengelolaan Lingkungan Kerja, secara berkesinambungan.
Komitmen manajemen BCK dalam Mutu, Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan, serta Sosial adalah:
- Pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan persyaratan yang telah disepakati dalam kontrak kerja, dengan mengacu pada azas PDCA.
- Pencegahan terjadinya ketidaksesuaian yang berdampak kepada reputasi, harta benda, lingkungan, pekerja maupun masyarakat umum, melalui penerapan manajemen risiko.
- Pemenuhan terhadap perundang-undangan dan peraturan hukum yang relevan, serta persyaratan lainnya yang berlaku.
- Pemeliharaan dan pengembangan budaya yang mengutamakan pada nilai-nilai kepuasan
- Peningkatan yang berkesinambungan terhadap Sistem Manajemen terpadu (SMMK3L).
Ketidaksesuaian Mutu, Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Dampak Lingkungan, serta Sosial yang mungkin timbul dalam pelaksanaan proses bisnis adalah tanggung jawab setiap orang, tetapi manajemen puncak BCK mempunyai komitmen dan bertanggung jawab secara langsung untuk inisiasi pencegahannya, melalui penerapan manajemen risiko.
BCK menempatkan Mutu, Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Dampak Lingkungan, serta Sosial pada prioritas yang setara dengan hasil produk dan efisiensi biaya.
Seluruh jajaran manajemen dan karyawan BCK wajib untuk memastikan bahwa seluruh proses bisnis yang dilaksanakan selalu selaras dan mengarah pada kebijakan ini.
